Kamis, 14 Juli 2016

AL_FURUQ AL_LUGHAWIYYAH (PERBEDAAN PEMAKAIAN KATA DAN MAKNANYA DALAM BAHASA ARAB)


 
A.    Pendahuluan
Bahasa merupakan salah satu dari berbagai tanda - tanda kebesaran dan kemahakuasaan Allah SWT yang dijadikan sebagai sarana untuk menciptakan ketenangan dan kedamaian bagi segenap makhluk ciptaan_Nya. Bahasa ditinjau dari sisi historicalnya merupakan ilham suci dari Allah Sang Maha Pencipta yang Dia sampaikan langsung kepada Adam As. Memang terdapat berbagai pandangan seputar sejarah munculnya bahasa ini, namun jika ditarik benang merahnya dapatlah dikatakan bahwa sesungguhnya bahasa itu berasal dari Allah Khaliqul ‘alam.
Ditinjau dari segi peranannya, bahasa merupakan alat komunikasi antara sesama makhluk untuk menginformasikan apa yang mereka pikirkan dan rasakan. Seseorang tidak akan dapat mengutarakan apa yang ia inginkan kepada lawan bicaranya jika diantara mereka tidak terdapat sarana pemahaman yang telah sama – sama disepakati. Bahasalah yang dapat menyampaikan semuanya, bahasa jugalah yang telah menciptakan kesepahaman dan kedamaian diantara para penggunanya sehingga perselisihan dan pertengkaran yang terjadi karena disebabkan oleh miss understanding dapat dihindarkan.
Studi seputar ilmu bahasa dan peranannya adalah sebuah kajian yang memiliki pembahasan yang sangat luas dan tajam. Disamping meneliti dan mengkaji tentang gramatikalnya, bahasa juga memiliki sisi lain yang masih memerlukan penelaahan yang lebih mendalam. Seperti halnya pembahasan  tentang al_Furuq al_Lughawiyyah dalam Bahasa Arab, yang muncul belakangan karena disebabkan oleh perbedaan pandangan para pakar linguistic Arab seputar masalah ada tidaknya Taraduf didalam Bahasa Arab pada umumnya dan didalam al_Quran pada khususnya.
al_Furuq al_Lughawiyyah adalah sebuah materi terpenting dalam ilmu Bahasa Arab yang dimunculkan pertama kali oleh para ahli bahasa dari kelompok yang tidak menyetujui adanya taraduf dalam Bahasa Arab. Pembahasan al_Furuq al_Lughawiyyah ( perbedaan kata dalam makna dan penggunaannya ) sangat memiliki keistimewaan tersendiri yang dengan menyelaminya seseorang akan sampai kepada maksud dan makna yang sebenarnya dari sebuah kata serta dengan menguasainya seseorang akan mampu menganalisa perbedaan yang jelas dari beberapa kata yang keliatannya serupa sehingga ia tidak akan pernah keliru lagi dalam penggunaan dan pemilihan kosa kata dalam bahasa komunikasi yang digunakannya.
Disini penulis akan mencoba mengkaji tentang sejarah munculnya kajian al_Furuq al_Lughawiyyah dalam Bahasa Arab serta tokoh – tokoh yang sangat berpengaruh didalamnya serta perbedaan dalam bentuk apa sajakah yang terjadi pada satu dan beberapa kata yang menyebabkan lahirnya kajian ini.

B.     Al_Furuq al_Lughawiyyah, sejarah dan pengertiannya.
a.    Sejarah munculnya istilah al_Furuq al_Lughawiyyah
Istilah al_Furuq al_Lughawiyyah ini muncul sebagai reaksi terhadap perselisihan pendapat tentang adanya taraduf (persamaan makna kata) dalam Bahasa Arab. Taraduf adalah sebuah istilah yang digunakan untuk mengungkapkan satu benda yang memiliki banyak nama. Menurut bahasa taraduf ( synonyme ) berarti  kata yang berbeda  lafaznya namun memiliki makna yang sama atau pemakaian bermacam-macam kata untuk  satu pengertian[1]. Berasal dari ra,da,fa setimbangan tafaul dengan makna musyarakah. Sedangkan menurut istilah, taraduf memiliki beberapa pengertian. Diantaranya :
1.      Menurut al-Jurjani ada beberapa definisi taraduf,yaitu [2]:
-          Taraduf ialah Sesuatu yang berarti satu tetapi maknanya banyak.
-          Taraduf ialah Suatu ungkapan yang memiliki satu pemahaman.
Al_Jurjani menyebutkan bahwa hal ini dinamakan taraduf karena ia memiliki nama yang banyak untuk menunjukkan satu makna.
2.      Menurut Imam Fakhruddin, taraduf ialah lafaz yang tunggal yang memiliki satu pengertian. Pendapat lain mengatakan bahwa taraduf ialah satu makna dan berbeda lafaznya.

Dalam menyikapi perbedaan pandangan seputar keberadaan taraduf ini dalam Bahasa Arab para pakar linguistic Arab terbagi menjadi dua kelompok yang berseberangan pendapat, ada yang menyetujui dan mengakui bahwa taraduf adalah bukti kekayaan kosa kata Arab, dan ada pula yang berseberangan dan mengingkari keberadaannya. Diantara tokoh yang mengingkari adanya taraduf adalah:
1.      Abu hilal al-askary berpendirian bahwa dia tidak setuju dengan taraduf, orang yang berpendapat menyalahi pendapat ini berarti mereka tidak memahami hakikat makna-makna. Setiap dua isim berlaku makna dan bentuk masing-masing.
2.      Ahmad bin farits, mengatakan bahwa apa yang terdapat dalam bahasa arab dari nama-nama yang banyak mempunyai satu nama, seperti kata saif dan muhannad.
3.      Tsa’lab terkenal dengan ulama yang mengingkari adanya taraduf diantara ulama klasik dan dan modern.
4.      Ibn araby, mengatakan bahwa setiap dua lafadz yang dipergunakan oleh orang arab terhadap satu makna, sebenarnya mengandung makna tersendiri.
5.      Ibn darastuweh.
Para tokoh yang mengingkari adanya taraduf inilah akhirnya melahirkan sebuah kajian baru sebagai tandingannya yang mereka namakan dengan istilah al_Furuq al_Lughawiyyah (perbedaan makna dan pemakaian bahasa).

b.    Pengertian al_Furuq al_Lughawiyyah
Istilah al_Furuq al_Lughawiyyah ini merupakan sebuah istilah yang terbentuk dan tersusun dari penggabungan dua kata, yaitu kata al_Furuq dan kata al_Lughah. Untuk lebih memahami pengertiannya disini penulis akan mencoba menguraikan terlebih dahulu makna dua kata diatas sehingga dapat memudahkan kita untuk memahami dan mendefinisikan istilah al_Furuq al_Lughawiyyah ini dengan benar dan terarah.
1.    Kata al_Furuq
Al_Furuq adalah bentuk jama` taksir dari kata al_Farq yang berarti al_Fashlu wa al_Tamyiz (memisahkan dan membedakan). Dikatakan “فلان فرق بين المتشابهين” (fulan menjelaskan sisi perbedaan antara dua hal yang serupa)[3].
2.    Kata al_Lughah
Kata al-Lughah secara etimology berasal dari susunan tiga huruf hija`iyyah. Ada pendapat yang mengatakan bahwa ia terdiri dari huruf ل غ و , ada pula yang mengatakan bahwa ia berasal dari huruf ل غ ي . Berikut akan kita jelaskan makna kata al-Lughah secara bahasa dan secara istilah.
Ibnu Manzhur melihat bahwa kata lagha – yalghu – laghwan wa laghan secara bahasa memiliki arti ; sesuatu yang gugur dan tidak diperhitungkan atau tidak memiliki manfaat sedikitpun, baik berupa ucapan maupun hal lainnya[4]. Imam Al-Azhary mengatakan bahwa kata al-laghwu, al-lagha atau al-laghwa berarti sebuah ucapan yang tidak berasal dari dalam hati dan tidak terniat untuk mengucapkannya[5].
Al-Laghwu dalam masalah sumpah sebagaimana yang tertera dalam firman Allah SWT ;
لا يؤاخذكم الله با اللغو فى أيمانكم.....
Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah),[6]
adalah sumpah yang tidak terniat dari hati dan tidak mendatangkan hukuman Allah. Seperti sumpah yang sudah menjadi bahasa lepas dalam sebuah bahasa. Al-Farra` berpendapat bahwa sepertinya ucapan `Aisyah Radhiyallahu `Anha dalam menafsirkan ayat diatas yang mengatakan bahwa اللغو ما يجري في الكلام على غير عقد  mencakup semua sumpah yang telah menjadi bahasa lepas dalam bahasa Arab[7].
Ada juga yang menafsirkan kata al-laghw tersebut diatas dengan arti al-itsm ( dosa ), hingga akhirnya dosa bersumpah itu akan diampuni jika kafaratnya telah ditunaikan[8].
Imam An-Nawawi menjelaskan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW berkata ;
إذا قلت أنصت والإمام يخطب فقد لغوت (رواه أبو داود)[9]
“Jika engkau mengatakan”diamlah” ketika imam sedang berkhutbah maka sesungguhnya engkau telah melakukan al-laghw”(H.R. Abu Daud)
bahwa yang dimaksud dengan al-laghw pada hadis ini adalah perkataan yang bathil, tidak dibenarkan, tidak wajar, merusak ibadah dan tertolak[10].
Kata al-Lughah berasal dari kata lughwatun (لغوة) setelah dinaqalkan harakat huruf `illat (الواو) kepada huruf shahih sebelumnya dan dihazafkan huruf `illat itu, ada juga yang mengatakan bahwa asalnya adalah lughayun (لغي) atau lughawun (لغو) dengan mengibdal huruf `illat menjadi ta` al-marbuthah ( ة ). Bentuk jama`nya adalah lughan (لغىً) , lughāt (لغات) dan lughūn (لغون)[11] .
Dari penjelasan diatas dapatlah disimpulkan bahwa kata al-Lughah secara etimology berarti sesuatu yang gugur, tidak diperhitungkan, bathil, rusak, menyimpang dan tidak memberi manfaat, baik dari perkataan ataupun hal lainnya. Dan pemakaiannya untuk konteks bahasa secara umum merupakan konteks majaz mursal yang memiliki `alaqah juz`iyyah.
Adapun secara terminology, Imam al-Jurjaniy menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan kata al-Lughah adalah
3.      ما يعبر بها كل قوم عن أغراضهم[12]
“adalah ungkapan yang digunakan setiap kelompok/kaum untuk mengutarakan maksud dan tujuan mereka”
Demikian juga Ibnu Jinni mendefinisikan kata al-Lughah, dia mengatakan bahwa al-Lughah itu adalah:
4.      أصوات يعبر بها كل قوم عن أغراضهم[13]
Yaitu suara yang digunakan suatu kaum untuk mengutarakan maksud dan tujuan mereka”. Bahasa adalah bunyi, suara dan lafazh.
Sedangkan Dr. Mahmud Fahmi Hijaziy, seorang tenaga pengajar di Fakultas Bahasa Arab Universitas Al-Azhar Cairo mendefinisikan bahwa al-Lughah (bahasa) itu adalah aturan dari beberapa rumusan. Bahasa terdiri dari beragam rumusan yang menjadi sebuah aturan sempurna dan disepakati oleh berbagai lapisan didalam satu kaum pengguna bahasa. Seperti kata “kuda”, kata ini digunakan untuk menunjukkan kepada seekor binatang yang biasa dijadikan kendaraan oleh panglima dalam berperang. Penggunaan kata “kuda” untuk menunjukkan jenis hewan seperti ini adalah bentuk sebuah aturan dan kesepakatan dikalangan para pengguna bahasa tersebut[14].
Kata al_Lughawiyyah merupakan bentuk na`at dari kata al_Furuq yang berada sebelumnya. Ia  merupakan na`at jamid dengan cara menambahkan huruf  ya` nisbah pada akhir katanya.
Dengan menggabungkan pengertian dari dua kata diatas dapatlah kita jelaskan bahwa yang dimaksud dengan al_Furuq al_Lughawiyyah adalah perbedaan yang terdapat pada beberapa kata dalam satu bahasa serta perbedaan pemakaiannya yang kelihatan serupa atau berdekatan dari segi makna, sehingga dapat mengantarkan seseorang kepada keputusan bahwa sebagian kata merupakan penjelasan atau pengkhususan bagi kata lain yang berdekatan makna dengannya.

C.    Para Ilmuwan yang Mempopulerkan Istilah al_Furuq al_Lughawiyyah
Sebagaimana telah dijelaskan diatas bahwa istilah al_Furuq al_Lughawiyyah lahir sebagai reaksi terhadap ketidaksepakatan para ahli bahasa Arab tentang keberadaan taraduf di dalam Bahasa Arab dan di dalam al_Quran. Diantara ulama yang menentang keberadaan taraduf tersebut berusaha memaparkan perbedaan mendasar dari setiap kata yang kelihatannya memiliki kedekatan makna itu. Dan menurut mereka setiap kata memiliki peranan dan makna khusus yang dikandungnya. Seperti apa yang telah dipaparkan oleh Abu Hilal al_`Askariy dalam kitabnya Mu`jam al_Furuq al_Lughawiyyah, Ali Akbar Mahmud al_Najafiy dalam kitabnya al_Tuhfah al_Nizhamiyyah fi al_Furuq al_Ishtilahiyyah, Ibrahim Anis dalam kitab Dalalat al_Alfazh, Nur al_Din al_Jaza-iriy dalam kitab Furuq al_Lughat dan lain sebagainya.


D.    Hal – hal yang menyebabkan terjadinya perbedaan makna pada beberapa lafazh yang kelihatannya memiliki makna yang serupa
Ada beberapa hal yang menyebabkan munculnya perbedaan makna kata dan perbedaan pemakaiannya didalam Bahasa Arab, diantaranya :
1.      Perbedaan pada tarkib huruf yang dimiliki oleh beberapa lafazh yang berdekatan makna, seperti pada kata رجس  yang berkaitan dengan amaliyyah dan نجس yang berkaitan dengan zat.
2.      Perbedaan pada keberadaan mad yang ada dibeberapa kata, seperti perbedaan makna جاء yang berarti datang dengan pelan, dan kata أتى yang berarti datang dengan segera.
3.      Perbedaan pada shigat dari satu lafazh yang sama, seperti lafazh أنزل yang bermakna ta`diyah fi daf`in wahid, dan lafazh نزل yang bermakna ta`diyah taktsiriyyah[15].
4.      Perbedaan pada dalalah yang dimiliki oleh masiing – masing lafaz, seperti kata صلاة الظهر yang berarti ibadah ritual umat islam dengan kata الصلاة على النبي yang berarti rahmat
5.      Perbedaan pada idiom kata, seperti kata رغب في  yang berarti suka dan رغب عن yang berarti benci. Dan perbedaan lainnya.


E.     Contoh al_Furuq al_Lughawiyah dalam Kalimat dan Alqur’an
1.      Perbedaan antara kalimat  الجماعة  dan  الطائفة , الطائفة asalnya adalah الجماعة . dari الجماعة ini lahirlah klompok, atau  الطائفة diartikan juga sebagai asal الجماعة yang terdiri atas halaqah-halaqah yang berkumpul dalam satu halaqah tersebut sehingga dinamakan perkumpulan itu dengan الطائفة.
الطائفة dalam syariat merupakan nama untuk suatu (bagian) kelompok, firman allah dalam surat al hujurat ayat 9:
وإن طائفتان من المؤمنين اقتتلوا فأصلحوا بينهما......
Artinya: apabila golongan orang mukmin berperang maka damaikanlah keduanya.
Kemudian dalam surat lain, dijelaskan sebagai berikut:
واليشهد عذابهما طائفة من المؤمنين ( النور : 2)
Artinya: dan hendaklah (pelaksanaan ) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian golongan yang beriman.
 Dari ayat diatas jelaslah bahwa arti dari طائفة adalah (sebagian) golongan, bagian kecil dari jama’ah.

2.      Perbedaan antara kalimat الهداية  dan الإرشاد  
الإرشاد adalah والتبين له الطريق الله , sedangkan الهداية adalah sesuatu yang menjadi penghubung kepada الإرشاد. Hidayah hanya datang kepada orang-orang yang diberi petunjuk, firman allah dalam surat al_fatihah ayat 6:
إهدنا الصراط المستقيم.
 Disebutkan disini bahwa sesungguhnya mereka berdoa karena mereka telah diberi hidayah, sebaliknya  pada al irsyad tidak seperti itu[16].

F.     Penutup
Kajian tentang al_Furuq al_Lughawiyyah dapat mengantarkan seseorang kepada makna yang sebenarnya yang dimiliki oleh masing – masing kata. Dengan mempelajarinya akan dapat membantu kita menemui perbedaan mendasar yang dimiliki oleh masing-masing kata dalam Bahasa Arab, sesuai dengan dalalahnya.
Akhirnya diakhir makalah ini penulis menyampaikan bahwa masih banyak terdapat kekurangan disana – sini, untuk itu penulis mohon saran dan masukan demi peningkatan kemampuan akademik kita bersama. Atas saran dan masukannya kami haturkan terimakasih.


  



























Tidak ada komentar:

Posting Komentar