A.
Pendahuluan
Bahasa merupakan salah satu dari berbagai tanda - tanda kebesaran dan
kemahakuasaan Allah SWT yang dijadikan sebagai sarana untuk menciptakan
ketenangan dan kedamaian bagi segenap makhluk ciptaan_Nya. Bahasa ditinjau dari sisi historicalnya
merupakan ilham suci dari Allah Sang Maha Pencipta yang Dia sampaikan langsung
kepada Adam As. Memang terdapat berbagai pandangan seputar sejarah munculnya
bahasa ini, namun jika ditarik benang merahnya dapatlah dikatakan bahwa
sesungguhnya bahasa itu berasal dari Allah Khaliqul ‘alam.
Ditinjau dari segi
peranannya, bahasa merupakan alat komunikasi antara sesama makhluk untuk
menginformasikan apa yang mereka pikirkan dan rasakan. Seseorang tidak akan
dapat mengutarakan apa yang ia inginkan kepada lawan bicaranya jika diantara
mereka tidak terdapat sarana pemahaman yang telah sama – sama disepakati.
Bahasalah yang dapat menyampaikan semuanya, bahasa jugalah yang telah
menciptakan kesepahaman dan kedamaian diantara para penggunanya sehingga
perselisihan dan pertengkaran yang terjadi karena disebabkan oleh miss
understanding dapat dihindarkan.
Studi seputar ilmu
bahasa dan peranannya adalah sebuah kajian yang memiliki pembahasan yang sangat
luas dan tajam. Disamping meneliti dan mengkaji tentang gramatikalnya, bahasa
juga memiliki sisi lain yang masih memerlukan penelaahan yang lebih mendalam.
Seperti halnya pembahasan tentang
al_Furuq al_Lughawiyyah dalam Bahasa Arab, yang muncul belakangan karena
disebabkan oleh perbedaan pandangan para pakar linguistic Arab seputar masalah ada
tidaknya Taraduf didalam Bahasa Arab pada umumnya dan didalam al_Quran pada
khususnya.
al_Furuq
al_Lughawiyyah adalah sebuah materi terpenting dalam ilmu Bahasa Arab yang
dimunculkan pertama kali oleh para ahli bahasa dari kelompok yang tidak
menyetujui adanya taraduf dalam Bahasa Arab. Pembahasan al_Furuq al_Lughawiyyah
( perbedaan kata dalam makna dan penggunaannya ) sangat memiliki keistimewaan
tersendiri yang dengan menyelaminya seseorang akan sampai kepada maksud dan
makna yang sebenarnya dari sebuah kata serta dengan menguasainya seseorang akan
mampu menganalisa perbedaan yang jelas dari beberapa kata yang keliatannya
serupa sehingga ia tidak akan pernah keliru lagi dalam penggunaan dan pemilihan
kosa kata dalam bahasa komunikasi yang digunakannya.
Disini penulis
akan mencoba mengkaji tentang sejarah munculnya kajian al_Furuq al_Lughawiyyah
dalam Bahasa Arab serta tokoh – tokoh yang sangat berpengaruh didalamnya serta
perbedaan dalam bentuk apa sajakah yang terjadi pada satu dan beberapa kata
yang menyebabkan lahirnya kajian ini.
B.
Al_Furuq al_Lughawiyyah, sejarah dan pengertiannya.
a. Sejarah munculnya
istilah al_Furuq al_Lughawiyyah
Istilah al_Furuq
al_Lughawiyyah ini muncul sebagai reaksi terhadap perselisihan pendapat tentang
adanya taraduf (persamaan makna kata) dalam Bahasa Arab. Taraduf adalah sebuah
istilah yang digunakan untuk mengungkapkan satu benda yang memiliki banyak nama.
Menurut
bahasa taraduf ( synonyme ) berarti kata yang berbeda lafaznya namun
memiliki
makna yang sama atau pemakaian bermacam-macam kata untuk
satu pengertian[1].
Berasal dari ra,da,fa setimbangan tafaul dengan makna musyarakah. Sedangkan
menurut istilah, taraduf memiliki beberapa pengertian.
Diantaranya :
-
Taraduf ialah Sesuatu yang
berarti satu tetapi maknanya banyak.
-
Taraduf ialah Suatu ungkapan
yang memiliki satu pemahaman.
Al_Jurjani
menyebutkan bahwa hal ini dinamakan taraduf karena ia memiliki nama yang banyak
untuk menunjukkan satu makna.
2.
Menurut Imam Fakhruddin,
taraduf ialah lafaz yang tunggal yang memiliki satu pengertian. Pendapat lain
mengatakan bahwa taraduf ialah satu makna dan berbeda lafaznya.
Dalam menyikapi perbedaan pandangan seputar
keberadaan taraduf ini dalam Bahasa Arab para pakar linguistic Arab terbagi
menjadi dua kelompok yang berseberangan pendapat, ada yang menyetujui dan
mengakui bahwa taraduf adalah bukti kekayaan kosa kata Arab, dan ada pula yang
berseberangan dan mengingkari keberadaannya. Diantara tokoh yang mengingkari
adanya taraduf adalah:
1.
Abu hilal
al-askary berpendirian bahwa dia tidak setuju dengan taraduf, orang yang
berpendapat menyalahi pendapat ini berarti mereka tidak memahami hakikat
makna-makna. Setiap dua isim berlaku makna dan bentuk masing-masing.
2.
Ahmad bin
farits, mengatakan bahwa apa yang terdapat dalam bahasa arab dari nama-nama
yang banyak mempunyai satu nama, seperti kata saif dan muhannad.
3.
Tsa’lab
terkenal dengan ulama yang mengingkari adanya taraduf diantara ulama klasik dan
dan modern.
4.
Ibn araby,
mengatakan bahwa setiap dua lafadz yang dipergunakan oleh orang arab terhadap
satu makna, sebenarnya mengandung makna tersendiri.
5.
Ibn
darastuweh.
Para
tokoh yang mengingkari adanya taraduf inilah akhirnya melahirkan sebuah kajian
baru sebagai tandingannya yang mereka namakan dengan istilah al_Furuq
al_Lughawiyyah (perbedaan makna dan pemakaian bahasa).
b.
Pengertian
al_Furuq al_Lughawiyyah
Istilah al_Furuq al_Lughawiyyah ini merupakan
sebuah istilah yang terbentuk dan tersusun dari penggabungan dua kata, yaitu
kata al_Furuq dan kata al_Lughah. Untuk lebih memahami pengertiannya disini
penulis akan mencoba menguraikan terlebih dahulu makna dua kata diatas sehingga
dapat memudahkan kita untuk memahami dan mendefinisikan istilah al_Furuq
al_Lughawiyyah ini dengan benar dan terarah.
1. Kata al_Furuq
Al_Furuq adalah bentuk jama` taksir dari kata al_Farq
yang berarti al_Fashlu wa al_Tamyiz (memisahkan dan membedakan).
Dikatakan “فلان فرق بين المتشابهين”
(fulan menjelaskan sisi perbedaan antara dua hal yang serupa)[3].
2. Kata al_Lughah
Kata al-Lughah secara etimology berasal dari susunan tiga huruf
hija`iyyah. Ada pendapat yang mengatakan bahwa ia terdiri dari huruf ل غ و , ada pula yang mengatakan bahwa
ia berasal dari huruf ل غ ي . Berikut akan kita jelaskan makna kata al-Lughah
secara bahasa dan secara istilah.
Ibnu Manzhur melihat bahwa kata lagha – yalghu –
laghwan wa laghan secara bahasa memiliki arti ; sesuatu yang gugur dan
tidak diperhitungkan atau tidak memiliki manfaat sedikitpun, baik berupa ucapan
maupun hal lainnya[4]. Imam Al-Azhary mengatakan bahwa kata al-laghwu, al-lagha atau
al-laghwa berarti sebuah ucapan yang tidak berasal dari dalam hati dan
tidak terniat untuk mengucapkannya[5].
Al-Laghwu dalam masalah sumpah sebagaimana
yang tertera dalam firman Allah SWT ;
لا يؤاخذكم الله با اللغو فى
أيمانكم.....
“Allah
tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah),[6]
adalah sumpah yang tidak terniat dari hati dan tidak
mendatangkan hukuman Allah. Seperti sumpah yang sudah menjadi bahasa lepas
dalam sebuah bahasa. Al-Farra` berpendapat bahwa sepertinya ucapan `Aisyah Radhiyallahu
`Anha dalam menafsirkan ayat diatas yang mengatakan bahwa اللغو ما يجري في الكلام على غير عقد mencakup semua sumpah yang telah menjadi
bahasa lepas dalam bahasa Arab[7].
Ada juga yang
menafsirkan kata al-laghw tersebut diatas dengan arti al-itsm (
dosa ), hingga akhirnya dosa bersumpah itu akan diampuni jika kafaratnya telah
ditunaikan[8].
Imam An-Nawawi
menjelaskan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi
SAW berkata ;
إذا قلت أنصت والإمام يخطب فقد لغوت (رواه أبو داود)[9]
“Jika engkau mengatakan”diamlah” ketika imam sedang
berkhutbah maka sesungguhnya engkau telah melakukan al-laghw”(H.R. Abu Daud)
bahwa yang dimaksud dengan al-laghw pada hadis ini
adalah perkataan yang bathil, tidak dibenarkan, tidak wajar, merusak ibadah dan
tertolak[10].
Kata al-Lughah
berasal dari kata lughwatun (لغوة) setelah dinaqalkan
harakat huruf `illat (الواو) kepada huruf
shahih sebelumnya dan dihazafkan huruf `illat itu, ada juga yang
mengatakan bahwa asalnya adalah lughayun (لغي) atau lughawun
(لغو) dengan mengibdal
huruf `illat menjadi ta` al-marbuthah ( ة ). Bentuk
jama`nya adalah lughan (لغىً) , lughāt (لغات) dan lughūn (لغون)[11] .
Dari penjelasan
diatas dapatlah disimpulkan bahwa kata al-Lughah secara etimology
berarti sesuatu yang gugur, tidak diperhitungkan, bathil, rusak, menyimpang dan
tidak memberi manfaat, baik dari perkataan ataupun hal lainnya. Dan
pemakaiannya untuk konteks bahasa secara umum merupakan konteks majaz mursal
yang memiliki `alaqah juz`iyyah.
Adapun secara
terminology, Imam al-Jurjaniy menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan kata al-Lughah
adalah
“adalah ungkapan yang digunakan setiap kelompok/kaum
untuk mengutarakan maksud dan tujuan mereka”
Demikian juga
Ibnu Jinni mendefinisikan kata al-Lughah, dia mengatakan bahwa al-Lughah itu
adalah:
“Yaitu suara yang digunakan suatu kaum untuk
mengutarakan maksud dan tujuan mereka”. Bahasa adalah bunyi, suara dan
lafazh.
Sedangkan Dr.
Mahmud Fahmi Hijaziy, seorang tenaga pengajar di Fakultas Bahasa Arab
Universitas Al-Azhar Cairo mendefinisikan bahwa al-Lughah (bahasa) itu
adalah aturan dari beberapa rumusan. Bahasa terdiri dari beragam rumusan yang
menjadi sebuah aturan sempurna dan disepakati oleh berbagai lapisan didalam
satu kaum pengguna bahasa. Seperti kata “kuda”, kata ini digunakan untuk
menunjukkan kepada seekor binatang yang biasa dijadikan kendaraan oleh panglima
dalam berperang. Penggunaan kata “kuda” untuk menunjukkan jenis hewan seperti
ini adalah bentuk sebuah aturan dan kesepakatan dikalangan para pengguna bahasa
tersebut[14].
Kata al_Lughawiyyah
merupakan bentuk na`at dari kata al_Furuq yang berada sebelumnya.
Ia merupakan na`at jamid dengan
cara menambahkan huruf ya` nisbah
pada akhir katanya.
Dengan
menggabungkan pengertian dari dua kata diatas dapatlah kita jelaskan bahwa yang
dimaksud dengan al_Furuq al_Lughawiyyah adalah perbedaan yang terdapat
pada beberapa kata dalam satu bahasa serta perbedaan pemakaiannya yang
kelihatan serupa atau berdekatan dari segi makna, sehingga dapat mengantarkan
seseorang kepada keputusan bahwa sebagian kata merupakan penjelasan atau pengkhususan
bagi kata lain yang berdekatan makna dengannya.
C.
Para Ilmuwan yang Mempopulerkan Istilah al_Furuq
al_Lughawiyyah
Sebagaimana telah
dijelaskan diatas bahwa istilah al_Furuq al_Lughawiyyah lahir sebagai
reaksi terhadap ketidaksepakatan para ahli bahasa Arab tentang keberadaan
taraduf di dalam Bahasa Arab dan di dalam al_Quran. Diantara ulama yang
menentang keberadaan taraduf tersebut berusaha memaparkan perbedaan mendasar
dari setiap kata yang kelihatannya memiliki kedekatan makna itu. Dan menurut
mereka setiap kata memiliki peranan dan makna khusus yang dikandungnya. Seperti
apa yang telah dipaparkan oleh Abu Hilal al_`Askariy dalam kitabnya Mu`jam
al_Furuq al_Lughawiyyah, Ali Akbar Mahmud al_Najafiy dalam kitabnya al_Tuhfah
al_Nizhamiyyah fi al_Furuq al_Ishtilahiyyah, Ibrahim Anis dalam kitab Dalalat
al_Alfazh, Nur al_Din al_Jaza-iriy dalam kitab Furuq al_Lughat dan lain
sebagainya.
D.
Hal – hal yang menyebabkan terjadinya perbedaan makna pada
beberapa lafazh yang kelihatannya memiliki makna yang serupa
Ada beberapa hal yang
menyebabkan munculnya perbedaan makna kata dan perbedaan pemakaiannya didalam
Bahasa Arab, diantaranya :
1.
Perbedaan pada tarkib huruf yang dimiliki oleh beberapa
lafazh yang berdekatan makna, seperti pada kata رجس yang berkaitan dengan amaliyyah dan نجس yang berkaitan dengan zat.
2.
Perbedaan pada keberadaan mad yang ada dibeberapa kata,
seperti perbedaan makna جاء yang berarti
datang dengan pelan, dan kata أتى yang berarti
datang dengan segera.
3.
Perbedaan pada shigat dari satu lafazh yang sama, seperti
lafazh أنزل yang bermakna
ta`diyah fi daf`in wahid, dan lafazh نزل yang bermakna
ta`diyah taktsiriyyah[15].
4.
Perbedaan pada dalalah yang dimiliki oleh masiing – masing
lafaz, seperti kata صلاة الظهر yang berarti
ibadah ritual umat islam dengan kata الصلاة على النبي yang berarti rahmat
5.
Perbedaan pada idiom kata, seperti kata رغب في yang berarti suka dan رغب عن yang berarti
benci. Dan perbedaan lainnya.
E.
Contoh al_Furuq al_Lughawiyah dalam Kalimat dan Alqur’an
1.
Perbedaan antara kalimat الجماعة
dan الطائفة , الطائفة asalnya adalah الجماعة . dari الجماعة ini lahirlah klompok, atau الطائفة
diartikan juga
sebagai asal الجماعة yang terdiri atas halaqah-halaqah
yang berkumpul dalam satu halaqah tersebut sehingga dinamakan perkumpulan itu
dengan الطائفة.
الطائفة dalam syariat merupakan nama
untuk suatu (bagian) kelompok, firman allah dalam surat al hujurat ayat 9:
وإن طائفتان من المؤمنين اقتتلوا فأصلحوا بينهما......
Artinya: apabila golongan orang mukmin berperang maka
damaikanlah keduanya.
Kemudian dalam surat lain,
dijelaskan sebagai berikut:
واليشهد عذابهما طائفة من المؤمنين ( النور : 2)
Artinya: dan hendaklah (pelaksanaan ) hukuman mereka
disaksikan oleh sebagian golongan yang beriman.
Dari ayat diatas jelaslah bahwa arti dari طائفة adalah (sebagian) golongan, bagian kecil dari jama’ah.
2.
Perbedaan antara kalimat الهداية dan
الإرشاد
الإرشاد adalah والتبين
له الطريق الله , sedangkan الهداية adalah sesuatu yang menjadi penghubung kepada الإرشاد. Hidayah hanya datang kepada orang-orang yang diberi petunjuk,
firman allah dalam surat al_fatihah ayat 6:
إهدنا الصراط المستقيم.
Disebutkan disini bahwa sesungguhnya mereka
berdoa karena mereka telah diberi hidayah, sebaliknya pada al irsyad tidak seperti itu[16].
F.
Penutup
Kajian tentang
al_Furuq al_Lughawiyyah dapat mengantarkan seseorang kepada makna yang sebenarnya
yang dimiliki oleh masing – masing kata. Dengan mempelajarinya akan dapat
membantu kita menemui perbedaan mendasar yang dimiliki oleh masing-masing kata
dalam Bahasa Arab, sesuai dengan dalalahnya.
Akhirnya diakhir
makalah ini penulis menyampaikan bahwa masih banyak terdapat kekurangan disana
– sini, untuk itu penulis mohon saran dan masukan demi peningkatan kemampuan
akademik kita bersama. Atas saran dan masukannya kami haturkan terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar